Budaya
Politik Indonesia
A. Budaya
Politik
a. Makna Budaya
Secara
harfiah, kata budaya berasal dari bahasa sansekerta yaoti buddayah iala bentuk
jamak dari budi yang berarti
akal. Dengan demikian kebudayaan itu dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan
dengan budi dan akal.
Menurut
Selo Sumardjan dan Seolaeman Soemardi mengusulkan definisi kebudayaan sebagai
semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Kesimpulannya adalah segala sesuatu yang
dipelajari, dialami dan diwariskan bersama secara social yang melahirkan makna
dan pandangan hidup yang akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku para anggota
masyarakat.
b.
Pengertian Politik
Polis
yang berarti kota yang berstatus Negara kota. Menurut Karl W. Duetch menyatakan
politik merupakan pengambilan keputusan melalui sarana umum. Politik dapat
diartikan sebagari berbagai macam kegiatan dalam suatu system politik / Negara yang
menyangkut kemasalahan hidup seluruh warga Negara. Ppolitik pada dasarnya
menyangktu kegiatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan, walaupun
tudak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perorangan.
c.
Pengertian Budaya Politik
Istilah
budaya merupakan ahli bahasa dari istilah The Polica Cuture sebagai sautu
kondep istilah diperkenalkan oleh Gabriel A. Almond dalam tulisan berjudul Comparative
Politica System pada tahun 1996.
Menurut
Denis Kavangh budaya politik dapat diartiakn pertanyaan untuk menyatakan
lingkungan perasaan dan sikap dimana system politik itu berlangasung.
B. Tipologi Budaya Politik
1.
Tipe – Tipe Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial ( Parochial
Political Culture )
Dapat diartikan sebagai budaya yang sempit karena individu dan
masyaakatnya sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit.
b. Budaya Politik Subjek ( Subject
Political Culture )
Individu dan masyarakatnya berkedudukan sebagai dalam istilah Jawa yaitu
Kaula Gusti artinya pengikut setiap raja / pemerintah yang posisinya cenderung
positif.
c. Budaya Politk Partisipan (
Participant Political Culture )
Merupakan Tipe budaya yang ideal karena masarakat dan individunya telah
memiliki kesadaran, perhatian, minat serta peran politik yang sangat luas.
Menurut Almond dan verba budaya politik campuran ada 3 yaitu :
a. Budaya politik subjek – parokial,
yang sebagian besar menolak tuntukan masyarakat kesukuaan dan telah
mengembangkan kesetiaan system politik yang lebih kompleks dengan system pemerintah
yang khusus.
b. Budaya politik subjek – pertisipan,
yang sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi input yang khusus dan
sebagian orientasi sebagai aktifis.
c. Budaya politik parokial – partisipan,
budaya politik ini berlaku di Negara berkembang yang pada umumnya masyarakat
lebih berbudaya parokial tetapi norma dalam struktur pemerintahannya bersifat
partisipan.
0 Comments