Budaya Politik Indonesia

Budaya Politik Indonesia

A.      Budaya Politik

     a.  Makna Budaya
            Secara harfiah, kata budaya berasal dari bahasa sansekerta yaoti buddayah iala bentuk jamak dari budi yang berarti akal. Dengan demikian kebudayaan itu dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal.
            Menurut Selo Sumardjan dan Seolaeman Soemardi mengusulkan definisi kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Kesimpulannya adalah segala sesuatu yang dipelajari, dialami dan diwariskan bersama secara social yang melahirkan makna dan pandangan hidup yang akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku para anggota masyarakat.

b.   Pengertian Politik
            Polis yang berarti kota yang berstatus Negara kota. Menurut Karl W. Duetch menyatakan politik merupakan pengambilan keputusan melalui sarana umum. Politik dapat diartikan sebagari berbagai macam kegiatan dalam suatu system politik / Negara yang menyangkut kemasalahan hidup seluruh warga Negara. Ppolitik pada dasarnya menyangktu kegiatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan, walaupun tudak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perorangan.

c.   Pengertian Budaya Politik
            Istilah budaya merupakan ahli bahasa dari istilah The Polica Cuture sebagai sautu kondep istilah diperkenalkan oleh Gabriel A. Almond dalam tulisan berjudul Comparative Politica System pada tahun 1996.
            Menurut Denis Kavangh budaya politik dapat diartiakn pertanyaan untuk menyatakan lingkungan perasaan dan sikap dimana system politik itu berlangasung.

B.      Tipologi Budaya Politik

1.         Tipe – Tipe Budaya Politik
a.       Budaya Politik Parokial ( Parochial Political Culture )
Dapat diartikan sebagai budaya yang sempit karena individu dan masyaakatnya sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit.
b.      Budaya Politik Subjek ( Subject Political Culture )
Individu dan masyarakatnya berkedudukan sebagai dalam istilah Jawa yaitu Kaula Gusti artinya pengikut setiap raja / pemerintah yang posisinya cenderung positif.
c.       Budaya Politk Partisipan ( Participant Political Culture )
Merupakan Tipe budaya yang ideal karena masarakat dan individunya telah memiliki kesadaran, perhatian, minat serta peran politik yang sangat luas.


Menurut Almond dan verba budaya politik campuran ada 3 yaitu :
a.       Budaya politik subjek – parokial, yang sebagian besar menolak tuntukan masyarakat kesukuaan dan telah mengembangkan kesetiaan system politik yang lebih kompleks dengan system pemerintah yang khusus.
b.      Budaya politik subjek – pertisipan, yang sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi input yang khusus dan sebagian orientasi sebagai aktifis.
c.       Budaya politik parokial – partisipan, budaya politik ini berlaku di Negara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih berbudaya parokial tetapi norma dalam struktur pemerintahannya bersifat partisipan.

Post a Comment

0 Comments